masukkan script iklan disini
Pontianak, Kalbar, FaktaKu.id — Belum genap hitungan bulan sejak rampung, sejumlah proyek infrastruktur di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat mulai mengalami kerusakan. Salah satunya terjadi pada pembangunan jalan beton di Jl. Abdurrahman Saleh, Gang Perintis RT 004/RW 006, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Proyek bernilai Rp179 juta yang dikerjakan oleh CV Diwa Karya Abadi ini kini retak dan terkelupas di beberapa titik. Padahal, proyek tersebut menggunakan dana APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran berjalan dan baru beberapa bulan selesai dikerjakan. “Baru selesai, tapi permukaan betonnya sudah pecah-pecah,” kata seorang warga Gang Perintis kepada FaktaKu.id, Jumat (24/10).
Pantauan TIM di lapangan menemukan kondisi jalan beton yang tidak rata dan mulai retak di sejumlah titik. Permukaan yang seharusnya bagus terlihat kasar dan tidak menyatu sempurna. Selain itu, papan proyek tidak ditemukan di lokasi sebuah pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai negara.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Lembaga Advokasi Pelaporan dan Observasi Rakyat (LAPOR) Kalimantan Barat, Iyak Firmansyah, mengeluarkan pernyataan keras. Menurutnya, proyek bernilai ratusan juta rupiah dari uang publik yang rusak dalam hitungan bulan merupakan bentuk pelanggaran moral dan potensi penyimpangan administrasi. “Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat atau kontraktor. Jika proyek senilai Rp179 juta rusak secepat ini, ada dua kemungkinan kualitas buruk atau pengawasan tidak berjalan. Keduanya sama-sama bentuk kelalaian,” tegas Iyak Firmansyah kepada FaktaKu.id.
Ia menambahkan, LAPOR Kalbar akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Perkim Kalbar untuk meminta klarifikasi dan menuntut dilakukan audit teknis lapangan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap CV Diwa Karya Abadi. “Kami akan minta aparat penegak hukum ikut turun. Bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau mark-up, kami tidak segan melaporkannya ke Kejaksaan dan Polda Kalbar. Jangan main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Firmansyah juga menegaskan, fenomena rusaknya proyek pemerintah dalam waktu singkat merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. “Setiap proyek pemerintah bukan sekadar pekerjaan fisik, tapi janji moral kepada masyarakat. Kalau dikerjakan asal-asalan, itu artinya pejabat dan kontraktor sama-sama merusak martabat institusi negara,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar belum memberikan tanggapan resmi meskipun redaksi FaktaKu.id telah mencoba menghubungi sejumlah pejabat teknis.
Kasus kerusakan dini proyek infrastruktur daerah terus berulang dari tahun ke tahun di Kalimantan Barat. Dari jalan lingkungan hingga drainase perkotaan, sebagian besar proyek menggunakan dana APBD dengan pola serupa, kontrak cepat, kualitas lemah, dan pengawasan minim.
Publik berhak menuntut akuntabilitas. LAPOR Kalbar menegaskan, setiap proyek yang dibiayai uang rakyat harus diawasi dan, bila perlu, diusut hingga tuntas. Karena pada akhirnya, yang retak bukan hanya betonnya tapi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Jurnalis: Havi
#FaktaKu
#Kalbar
#Pontianak
#LAPORKalbar
#DinasPerkimKalbar
#ProyekAPBD
#KorupsiAnggaran
#AuditPublik
#JalanRusak
#InvestigasiMedia

