-->

Iklan

Logo

MEDIA FAKTAKU.ID

"www.faktaku.id"
www.faktaku.id
www.faktaku.id

Tronton Kontainer dan Tanggung Jawab yang Terabaikan

12/11/2025, 22:34 WIB
Dilihat: ...
Last Updated 2025-11-12T15:41:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pontianak, Kalbar, FaktaKu.id — Siang yang ramai di Jalan Tanjungpura, Rabu (12/11/2025), berubah mencekam. Sebuah truk tronton kontainer melaju dari arah pelabuhan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang pria lanjut usia. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Benturan keras antara logam dan aspal itu seolah mengulang tragedi yang telah terlalu sering terjadi di Kota Pontianak kota yang kini dikenal bukan hanya karena lalu lintas padatnya, tetapi juga karena kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat.


Tragedi yang Berulang di Kota Pontianak Dalam dua tahun terakhir, laporan mengenai kecelakaan yang melibatkan truk kontainer dan kendaraan pribadi terus meningkat. Sebagian besar terjadi di kawasan yang seharusnya tidak lagi dilalui kendaraan besar pada jam sibuk.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan tronton kontainer masih bebas melintas, seolah aturan jam operasional hanya formalitas di atas kertas. Warga sekitar mengaku kerap melihat konvoi truk kontainer keluar dari arah pelabuhan pada siang dan sore hari, jam-jam padat aktivitas warga. “Sudah sering kali nyaris menabrak orang. Kadang kami takut menyebrang,” ujar seorang warga di sekitar lokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya.


Menanggapi tragedi tersebut, Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Barat, Andi Firgi, menilai bahwa kecelakaan ini merupakan indikator kegagalan sistemik dalam tata kelola transportasi dan keselamatan publik. “Kecelakaan seperti ini tidak bisa disebut musibah belaka. Ini adalah akibat dari sistem yang lalai, pengawasan yang lemah, dan tanggung jawab kelembagaan yang tidak dijalankan dengan disiplin,” tegas Firgi kepada FaktaKu.id.


Ia menyoroti Pelindo sebagai pengelola utama kawasan pelabuhan yang menjadi pintu keluar kendaraan kontainer, memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap keselamatan warga yang terdampak arus logistik. “Kendaraan berat yang keluar dari kawasan pelabuhan bukan entitas bebas hukum. Jika truk-truk kontainer keluar di luar jam yang ditetapkan tanpa pengawasan, maka Pelindo ikut menanggung tanggung jawab moral atas akibatnya,” ujar Firgi.


Pemerintah Kota Pontianak sejatinya telah menetapkan jam operasional kendaraan berat di wilayah perkotaan untuk mencegah kecelakaan. Namun, lemahnya pengawasan dan minimnya koordinasi antarinstansi membuat aturan itu nyaris tak berarti.


Menurut Andi Firgi, kondisi ini menunjukkan adanya “defisit kepatuhan kelembagaan” situasi di mana kebijakan publik kehilangan efektivitas karena tidak dijalankan dengan konsisten. “Kita punya regulasi, tapi tidak punya ketegasan. Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi soal keberanian institusi untuk menegakkan aturan dan melindungi hak warga untuk merasa aman di jalan raya,” ujarnya kritis. Ia menegaskan bahwa keselamatan publik adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi, dan negara wajib hadir untuk menjaganya, bukan hanya ketika tragedi sudah terjadi.


Lebih jauh, AWPI Kalbar mendorong dilakukannya reformasi menyeluruh terhadap mekanisme uji kelayakan sopir kendaraan berat. Menurut Firgi, pengawasan terhadap sopir kendaraan kontainer saat ini terlalu administratif dan tidak menyentuh aspek psikologis maupun kedisiplinan berlalu lintas. “Sopir kendaraan kontainer mengemudikan alat berat yang bisa membunuh dalam sekejap. Tidak cukup hanya memiliki SIM. Harus ada evaluasi kesehatan fisik, mental, dan kepatuhan berkendara. Negara tidak boleh membiarkan kendaraan besar dikemudikan tanpa pengawasan memadai,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Pelindo untuk menciptakan sistem pengawasan terpadu yang efektif dan berkelanjutan. Andi Firgi menegaskan bahwa kritiknya bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan untuk mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia.


“Kami di AWPI sepenuhnya mendukung kegiatan ekonomi dan arus logistik di pelabuhan. Namun, efisiensi tidak boleh dibayar dengan nyawa. Negara dan korporasi harus menemukan keseimbangan antara produktivitas dan keselamatan publik,” tuturnya. Menurutnya, sudah saatnya setiap lembaga baik pemerintah maupun korporasi pelabuhan menempatkan keselamatan warga sebagai nilai utama dalam setiap kebijakan operasional.






Jurnalis: Havi

Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+