-->

Iklan

Logo

MEDIA FAKTAKU.ID

"www.faktaku.id"
www.faktaku.id
www.faktaku.id

Bupati Kubu Raya Gerak Cepat Atasi Truk Bermuatan Berat

03/09/2025, 11:02 WIB
Dilihat: ...
Last Updated 2025-09-23T06:30:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Kubu Raya, Kalbar, FaktaKu.id – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo secara tiba-tiba memanggil Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, dan sejumlah kepala desa untuk rapat terbatas pada Selasa (2/9). Pertemuan di ruang kerja Bupati ini menyoroti keresahan masyarakat terkait maraknya truk bermuatan besar yang melintas di jalan desa dan kawasan permukiman.


Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif kendaraan berat terhadap jalan kabupaten yang baru diperbaiki. “Masalah ini bukan hanya menyangkut kenyamanan warga, tapi juga menyangkut investasi anggaran daerah yang kita gunakan untuk pembangunan jalan. Kalau kendaraan bermuatan berlebih terus dibiarkan lewat, infrastruktur kita akan cepat rusak. Harus ada langkah cepat,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa jalan desa maupun kabupaten dibangun dengan spesifikasi terbatas, sehingga tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat seperti angkutan tambang, kayu, maupun hasil perkebunan. Jika tidak ada pengendalian, biaya pemeliharaan jalan akan semakin membengkak.


Bupati pun menugaskan Camat Sungai Ambawang Jurin, SE, dan Camat Kuala Mandor B H. Muhamad untuk segera berkoordinasi dengan para kepala desa guna mendata titik rawan serta perusahaan yang rutin menggunakan jalur tersebut. Selain itu, dibentuk pula tim gabungan untuk meninjau langsung ke lapangan sekaligus menyiapkan rekomendasi teknis maupun administratif.

Sejumlah kepala desa menuturkan bahwa warga semakin resah karena selain menimbulkan kerusakan, truk-truk besar juga memicu debu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih saat musim hujan. “Kalau dibiarkan, jalan yang baru diperbaiki bisa rusak lagi dalam hitungan bulan,” kata Mat Ali, Kepala Desa Kuala Mandor B.


Dari rapat itu disepakati langkah awal berupa pembentukan tim pengawasan bersama kecamatan dan desa, serta penertiban kendaraan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah daerah juga akan memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi.


Warga berharap pemerintah bertindak tegas agar jalan desa tidak kembali rusak akibat kendaraan dengan muatan berlebihan.  (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini