-->

Iklan

Logo

MEDIA FAKTAKU.ID

"www.faktaku.id"
www.faktaku.id
www.faktaku.id

Maluku timur Ambon Anggaran Pembangunan Hampir Mencapai Rp 100 Miliar Rupiah, Bendung Bubi Justru Rusak Total & Tak Berfungsi – Forum Peduli Rakyat SBT Desak KPK, Kejaksaan, dan BPK

05/07/2026, 18:33 WIB
Dilihat: ...
Last Updated 2026-07-05T11:33:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 Fakta ku.     Ambon 5 juli 2026

 

FORUM PEDULI RAKYAT KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

Alamat Sekretariat: Jl. Utama Bula, Pusat Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku

 

BULA, SERAM BAGIAN TIMUR, 5 Juli 2026 – Pernyataan resmi yang disampaikan hari ini oleh Bapak Moh Bahri Rumaday, selaku Ketua Forum Peduli Rakyat Kabupaten Seram Bagian Timur, menandai langkah penting dan berani dari masyarakat sipil dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara serta mengawasi jalannya pembangunan daerah di wilayah Provinsi Maluku. Pernyataan ini disusun berdasarkan hasil peninjauan langsung, penelitian dokumen, dan verifikasi fakta di lokasi proyek yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons nyata atas kenyataan yang sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan harapan besar masyarakat: proyek strategis yang telah dibebani anggaran negara yang sangat besar dan direncanakan selesai berfungsi penuh, ternyata di lapangan berada dalam kondisi rusak parah, struktur bangunan lemah, serta sama sekali belum mampu memberikan manfaat apa pun bagi warga – padahal seluruh biaya sepenuhnya bersumber dari uang rakyat yang dikumpulkan dan dikelola oleh negara.

 

RINCIAN LENGKAP DAN DATA RESMI PROYEK

 

Seluruh data berikut telah dicatat dan diverifikasi dari dokumen perencanaan, dokumen anggaran, serta keterangan yang berlaku secara umum di instansi terkait:

 

Nama Paket Pekerjaan: Rehabilitasi Bendung Bubi – Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur

- Lokasi Pelaksanaan: Wilayah aliran sungai dan kawasan pertanian Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku

Rincian Sumber & Besaran Anggaran:

• Tahun Anggaran 2024: Rp 48.756.500.000,00

• Tahun Anggaran 2025: Rp 48.756.500.000,00

• Total Keseluruhan Anggaran: Rp 97.513.000.000,00 (Sembilan Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Tiga Belas Juta Rupiah) – atau senilai hampir mencapai 100 Miliar Rupiah

​Instansi Penanggung Jawab Utama: Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, yang berada di bawah naungan langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia


​Tujuan & Sasaran Strategis Proyek:

Secara resmi, proyek ini dirancang untuk memperbaiki kerusakan yang ada, memperkuat struktur bangunan bendung, memperluas jangkauan, serta meningkatkan keandalan fungsi bendung sebagai sarana utama pengaturan aliran air, penyediaan air irigasi pertanian bagi ribuan hektar lahan pertanian warga, pengendalian banjir, serta pendukung ketahanan air wilayah. Keberhasilan proyek ini sangat diharapkan dapat menjadi landasan peningkatan produktivitas pertanian, menaikkan taraf hidup petani setempat, serta memperkuat ketahanan pangan daerah dan provinsi secara keseluruhan.

 

TEMUAN UTAMA DAN INDIKASI KERUSAKAN SERIUS

Berdasarkan peninjauan langsung tim pemantau lapangan Forum Peduli Rakyat, diperoleh fakta yang sangat mengkhawatirkan dan sangat jauh berbeda dari standar yang seharusnya dihasilkan dari dana sebesar hampir 100 Miliar Rupiah:

Kondisi Fisik Rusak Total & Struktur Tidak Layak Pakai

Seluruh bagian utama bangunan bendung ditemukan mengalami kerusakan parah yang menyeluruh. Struktur pondasi, dinding penahan, saluran pembawa air, serta bangunan pelengkap terlihat tidak kokoh, banyak mengalami keretakan, penggerusan, serta bagian-bagian penting yang lepas atau tidak terpasang dengan baik. Secara fungsi teknis, bendung ini sama sekali belum dapat beroperasi sebagaimana mestinya.

 Dugaan Kuat Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis

Terlihat adanya celah yang sangat besar antara apa yang tertulis dalam dokumen perencanaan, gambar kerja, dan standar teknis yang disepakati dalam kontrak dibandingkan dengan kualitas bahan yang dipakai, ketelitian pengerjaan, serta ketahanan bangunan yang nyata-nyata ada di lokasi. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penurunan kualitas pekerjaan yang disengaja.

 Kelalaian Pengawasan yang Sangat Serius

Kondisi bangunan yang buruk semacam ini menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan yang mendalam – baik yang dilakukan oleh pihak pengelola proyek, pengawas lapangan yang ditunjuk, maupun pengawasan bertingkat dari instansi induk – mulai dari tahap awal pelaksanaan hingga tahap penyelesaian dan serah terima pekerjaan.

 Potensi Kerugian Negara & Pelanggaran Hukum

 yang ditemukan menjadi dasar yang kuat untuk menduga terjadinya pelanggaran berat terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, standar keselamatan konstruksi, serta adanya indikasi nyata tindak pidana korupsi yang secara langsung merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.

 

Masyarakat dan Petani Merugi Paling Besar

Dampak yang paling terasa dan langsung dirasakan adalah oleh masyarakat luas, khususnya para petani di wilayah Bula Barat dan sekitarnya. Selama dua tahun berturut-turut anggaran telah disalurkan, namun fasilitas yang diharapkan menjadi penopang hidup mereka belum memberikan manfaat apa pun, bahkan menimbulkan risiko tambahan jika bangunan yang rusak sewaktu-waktu gagal menahan aliran air.

 

TUNTUTAN RESMI & PERMINTAAN TINDAKAN TEGAS

Memperhatikan beratnya fakta yang ditemukan, serta demi menegakkan hukum dan keadilan atas penggunaan uang negara, Ketua Forum Peduli Rakyat Kabupaten Seram Bagian Timur secara tegas menyerukan dan mendesak seluruh aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk segera turun tangan melakukan penanganan tuntas:


1. Memeriksa Secara Menyeluruh Pihak Satker Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, selaku pemilik kewenangan pengelolaan anggaran, penanggung jawab utama proyek, dan instansi yang bertanggung jawab penuh atas seluruh siklus perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan ini.

2. Memanggil dan Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), beserta seluruh tim pendukung dan pengawas yang ditunjuk, untuk mempertanggungjawabkan setiap tahapan proses pengadaan, penandatanganan kontrak, pengawasan harian, hingga proses serah terima pekerjaan yang dinyatakan selesai.

3. Melakukan Audit Teknis dan Pemeriksaan Hukum Terhadap Seluruh Pihak Kontraktor Pelaksana, termasuk konsultan yang terlibat, guna meneliti kesesuaian mutu, spesifikasi, dan volume pekerjaan yang dikerjakan dengan apa yang tertuang dalam kontrak yang sah.

 

Selain itu, Forum Peduli Rakyat juga sangat mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku segera membuka pemeriksaan audit investigasi yang mendalam. Hal ini sangat diperlukan guna menghitung secara akurat berapa besar kerugian negara yang telah terjadi, menelusuri aliran dana hingga ke titik terjauh, serta membuktikan secara sah apakah ada unsur kesengajaan, rekayasa, atau kelalaian berat yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

 

MAKNA DAN TUJUAN UTAMA LANGKAH INI

Gerakan dan laporan yang disampaikan oleh Forum Peduli Rakyat ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat sipil di Seram Bagian Timur mulai sadar dan berperan aktif menjaga hak mereka atas transparansi serta akuntabilitas pembangunan di wilayah Maluku. Proyek senilai hampir 100 Miliar Rupiah bukan sekadar tumpukan batu dan beton, melainkan investasi strategis negara untuk masa depan pertanian, ketahanan air, serta kesejahteraan ekonomi ribuan jiwa warga daerah.

 

Jika kondisi seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa penuntasan hukum yang tegas dan jelas, maka kerugian negara akan makin bertambah besar, risiko bahaya bagi warga makin nyata, serta kepercayaan publik terhadap seluruh penyelenggara negara akan semakin runtuh dan hilang sepenuhnya.

 

Seluruh bukti dokumentasi, foto rekaman lapangan, data ukur, salinan dokumen kontrak, serta kronologi lengkap pelaksanaan proyek sudah disusun rapi dan siap diserahkan secara resmi kepada aparat berwenang. Tujuan akhir dari langkah ini adalah satu: menuntut pertanggungjawaban penuh, memulihkan kerugian negara, serta memastikan pembangunan dapat diselesaikan dengan benar, aman, dan bermanfaat sepenuhnya demi kepentingan rakyat Seram Bagian Timur.

 

 

 INFORMASI NARAHUBUNG & KONTAK MEDIA 

-Nama Penanggung Jawab: Bapak Moh Bahri Rumaday

 Jabatan: Ketua Forum Peduli Rakyat Kabupaten Seram Bagian Timur

-Alamat: Sekretariat Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku

- Telepon / WhatsApp: (Silakan isi nomor yang dapat dihubungi)

​Alamat Email: (Silakan isi alamat surat elektronik jika ada) CATATAN PENTING UNTUK PENYEBARAN DAN PENGGUNAAN LEBIH LANJUT:

1. Lampiran Pendukung: Saat dikirimkan ke redaksi media massa baik lokal maupun nasional, sangat disarankan melampirkan berkas tambahan berupa foto jelas kondisi bendung saat ini, rekaman video singkat peninjauan lokasi, serta dokumen pendukung yang telah disahkan agar bobot berita makin kuat dan dapat diperiksa langsung oleh wartawan.

2. Penyesuaian Menjadi Surat Pengaduan: Bagian kepala surat ini dapat sedikit disesuaikan formatnya menjadi surat resmi pengaduan masyarakat jika Anda akan menyerahkan berkas fisik secara langsung ke meja layanan terpadu instansi seperti Kejaksaan Tinggi Maluku, Polda Maluku, atau Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku.

3. Penyebaran Luas: Naskah ini telah disusun agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan – mulai dari pejabat, penegak hukum, hingga masyarakat umum – sehingga sangat cocok pula disebarkan melalui media sosial resmi organisasi maupun dimuat di media berita daring.



Jurnalis mou

Komentar

Tampilkan

Terkini