-->

Iklan

Logo

MEDIA FAKTAKU.ID

"www.faktaku.id"
www.faktaku.id
www.faktaku.id

Ketua DPD AWPI Kalbar Sindir Kabid Perkim Ketapang: “Transparansi Tidak Bisa Diganti Bantahan, Jangan Bungkam Suara Kritis”

30/11/2025, 13:43 WIB
Dilihat: ...
Last Updated 2025-11-30T08:14:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ketapang, FaktaKu.id — Polemik pengelolaan proyek di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memasuki fase baru. Setelah publik berminggu-minggu disuguhi silang klaim, bantahan beruntun, dan manuver hukum tanpa ujung, kini giliran suara tajam datang dari Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Barat, Andi Firgi, yang menyebut bahwa persoalan tersebut bukan lagi sekadar urusan teknis proyek, tetapi telah menjelma menjadi krisis integritas pejabat publik.


Menurut Andi Firgi, langkah Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Kabid Perkim LH Kabupaten Ketapang) yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, yang terus memberikan klarifikasi panjang tanpa menghadirkan data resmi, justru memperdalam kecurigaan publik terhadap tata kelola di instansinya. Ia menilai pejabat publik tidak boleh bersembunyi di balik retorika ataupun dalih administratif ketika menyangkut penggunaan anggaran negara.


Dalam sejumlah pemberitaan yang beredar di beberapa media online, disebutkan bahwa Kabid sekaligus PPK tersebut bahkan berencana melaporkan pihak-pihak yang memberitakan persoalan ini, melalui kuasa hukumnya, dan akan melanjutkan ke kepolisian apabila Dewan Pers menyimpulkan adanya unsur pidana. Firgi menilai langkah-langkah seperti itu kerap menimbulkan kesan resistensi terhadap kritik publik.


“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja data proyeknya. Publik butuh transparansi, bukan drama bantahan,” tegas Firgi.


Ia menambahkan bahwa berdasarkan prinsip UU Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik yang bekerja sesuai aturan tidak akan takut menghadirkan dokumen. Sementara pejabat yang lebih memilih membangun narasi daripada membuka data sering kali menunjukkan gejala defleksi suatu pola komunikasi yang secara akademis muncul ketika argumen substantif melemah.


“Pejabat itu bukan juru bicara untuk dirinya sendiri, apalagi ketika menyangkut uang negara. Ini bukan soal perasaan atau sentimen pribadi. Ini soal akuntabilitas,” ujarnya.


Nada kritik Firgi juga disertai satir halus. Ia menyebut bahwa gaya komunikasi Kabid Perkim LH Kabupaten Ketapang belakangan ini tampak seperti upaya memoles citra pribadi ketimbang memberi jawaban administratif yang sah secara hukum.


“Transparansi itu alat verifikasi, bukan pilihan tambahan. Ketika bantahan lebih mudah dikeluarkan daripada dokumen, publik wajar bertanya apa yang sebenarnya dijaga?” katanya.


Firgi juga mengakui bahwa kritiknya mungkin menimbulkan reaksi tertentu.


“Jangan-jangan kritik saya ini akan membuat beberapa pihak kepanasan. Bisa jadi saya ikut dilaporkan. Tapi catat, jangan pernah bungkam suara kritis.”


Menurutnya, pelaporan terhadap kritik yang berbasis kepentingan publik adalah bentuk kemunduran etika pemerintahan dan pengingkaran terhadap prinsip demokrasi. Dalam UU Pers, wartawan memiliki hak untuk mengkritisi penyelenggara negara, dan pejabat publik wajib tunduk pada mekanisme keterbukaan.


“Wartawan tidak boleh tunduk pada kekuasaan, apalagi menjadi agen penjernih nama bagi pejabat yang diduga sedang bermasalah. Pers bukan tentara bayaran narasi,” ucapnya.


Firgi menegaskan bahwa AWPI Kalbar tetap konsisten mengawal isu ini, memastikan bahwa tidak ada bentuk intimidasi terhadap media, dan menjaga agar ruang publik tidak dimanipulasi oleh permainan opini birokrasi.


“Jika pejabat ingin dihormati, tunjukkan integritas. Jangan alergi terhadap koreksi audit publik. Dan kepada siapa pun yang merasa terganggu oleh kritik, jangan coba-coba membungkam suara kritis. Demokrasi mati ketika kritik dipidanakan,” tegasnya.


Pernyataan Andi Firgi ini menjadi pengingat keras bahwa dalam pemerintahan, narasi tidak pernah bisa mengalahkan data, dan jabatan tidak bisa menggantikan kejujuran. Di tengah kabut polemik proyek, suara kritis harus tetap berdiri tegak sebagai penuntun publik menuju kebenaran.







Jurnalis: Well

Komentar

Tampilkan

Terkini