masukkan script iklan disini
FaktaKu.id | Editorial
Pontianak, Kalbar, FaktaKu.id – Kota Pontianak kembali diselimuti kabut asap yang mengaburkan langit dan menurunkan jarak pandang di berbagai kawasan. Fenomena ini bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, kabut asap telah menjadi peristiwa yang hampir selalu muncul setiap musim kemarau di wilayah Kalimantan Barat.
Berulangnya kejadian ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik, mengapa kabut asap terus terjadi dengan pola yang hampir sama setiap tahun?
Dalam perspektif analisis kebijakan publik dan tata kelola lingkungan, peristiwa yang berulang secara konsisten tidak dapat semata-mata dipandang sebagai fenomena yang sepenuhnya tidak terduga. Ia mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam pengelolaan lingkungan, pengawasan wilayah, serta efektivitas sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kalimantan Barat merupakan wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut yang luas. Dalam kondisi tertentu, lahan gambut sangat rentan terhadap kebakaran, terutama ketika memasuki musim kemarau yang panjang.
Namun berbagai kajian lingkungan juga menunjukkan bahwa kebakaran lahan tidak selalu terjadi secara alami. Dalam banyak kasus, pembakaran menjadi metode yang digunakan untuk membuka lahan karena dianggap lebih cepat dan murah dibandingkan metode lainnya.
Praktik tersebut telah lama menjadi perhatian berbagai pihak, karena dampaknya tidak hanya berhenti pada area terbakar, tetapi juga meluas melalui kabut asap yang dapat menjangkau wilayah yang sangat luas.
Kemajuan teknologi sebenarnya telah memungkinkan pemantauan titik panas secara cepat melalui sistem satelit. Data mengenai kemunculan titik api dapat diakses hampir secara real-time oleh berbagai lembaga. Meski demikian, kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi di sejumlah wilayah setiap tahun.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lapangan, koordinasi antar lembaga, serta konsistensi penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan. Dalam kerangka tata kelola lingkungan yang baik, pencegahan kebakaran seharusnya menjadi prioritas utama, bukan hanya penanganan ketika kebakaran telah terjadi.
Kabut asap tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam dan kebijakan pengelolaan lahan. Ketika fenomena yang sama terus berulang, hal tersebut menjadi sinyal bahwa pendekatan yang digunakan selama ini mungkin belum sepenuhnya efektif dalam mencegah kebakaran secara sistemik.
Transparansi informasi, pengawasan yang kuat, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
Kabut asap yang kembali menyelimuti Pontianak seharusnya tidak hanya dipandang sebagai peristiwa musiman. Ia juga merupakan peringatan keras bagi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lingkungan dan tata kelola lahan di wilayah ini.
Tanpa langkah pencegahan yang lebih sistematis, transparan, dan berkelanjutan, siklus kabut asap berpotensi terus berulang. Dan ketika langit Pontianak kembali tertutup kabut setiap tahun, publik berhak mempertanyakan satu hal yang mendasar, apakah sistem pencegahan yang ada telah berjalan secara efektif, atau justru masih menyisakan celah yang membuat bencana ini terus terulang?

